KORANRADARKAUR.ID – Untuk dieketahui, PT Hutuma Karya (Persero) bakal memberlakukan tarif tol Bangkinang -13 Koto Kampar mulai Selasa 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan Surat Keterangan (SK) Menteri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), besaran tarif Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampur dari Pekanbaru tujuan ke Koto Kampar untuk kendaraan Golongan 1 Rp 60.000, Golongan 2 dan 3 Rp 89.500, sedangkan Golongan 4 dan 5 sebesar Rp 119.500.
Diketahui, Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, ruas tol ini merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang yang telah beroperasi dan bertarif sejak Desember tahun 2022 lalu.
Dia melanjutkan dari nilai tarif di atas, total akumulasi tarif untuk Golongan 1 dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp 60 ribu.
BACA JUGA:Daftar Ruas Jalan Tol Sumatera Akan Selesai di Tahun 2024 Ini
Sementara dari Bangkinang menuju Koto Kampar, Kendaraan Golongan 1 Rp 26.000, Golongan 2 dan 3 Rp 39.500 lalu Golongan 4 dan 5 Rp 52.500.
Dia mengatakan, bagi pengendara yang melintasi jalan tol ini diminta untuk menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran.
Selain itu, pengendara juga sebaiknya memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang. Dengan demikian segera lakukan penetapan tarif.
Masih kata dia, kepada seluruh pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Kami juga mengimbau, patuhi rambu lalu lintas lainnya selama melewati jalan tol. Periksa kendaraan anda. Dan tidak kalah penting, jika lelah, lebih baik istirahat, ini penting untuk keselamatan anda dan pengendara lainnya," tegas Adjib.
BACA JUGA:Ruas Jalan Tol di Sumut Sudah Tuntas, Berikut Nama, Panjang dan Lokasinya
Sebagai informasi tambahan, bahwasanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar pada 31 Mei 2024 lalu.
Namun setelah diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.