Jika kamu ingin investasi dalam emas, terdapat 2 jenis yang bisa kamu pilih yaitu emas dalam bentuk fisik (batangan) dan trading emas.
Jika ditinjau dari tingkat likuiditasnya, membeli batangan mungkin lebih menguntungkan daripada trading emas.
Ini karena emas batangan memiliki sertifikat yang memungkinkan penjualan ke luar negeri.
Emas batangan membutuhkan tempat yang aman untuk disimpan agar kondisinya tetap baik dan tidak dicuri.
Sementara itu, trading emas adalah investasi emas dengan cara jual beli emas secara online melalui broker untuk mendapatkan keuntungan.
Sehingga trading emas tidak membutuhkan tempat penyimpanan seperti emas batangan.
Namun, trading emas memiliki risiko kerugian yang lebih besar, terutama bagi pemula. Saat kamu ingin memulai investasi emas, ada beberapa hal yang harus kamu antisipasi.
Hindari melakukan investasi emas secara online atau daring. Membeli emas tanpa menerimanya secara fisik sangat berisiko.
Namun, jika sudah terjadi pastikan bahwa emas disimpan oleh pihak yang berwenang dan dapat diambil kapan saja jika diperlukan.
BACA JUGA:Kalah dari Indonesia di Piala AFF U-19 Tahun 2024, Ini Pengakuan Pelatih Malaysia U-19
BACA JUGA:Makam Syekh Muhammad Amin, Wisata Religi Sejarah Penyebaran Agama Islam di Bengkulu Selatan
2. Deposito
Deposito adalah investasi di mana dana ditanamkan di bank (bank syariah) dengan imbalan bunga atau bagi hasil tertentu.
Suku bunga deposito lebih tinggi daripada tabungan biasa. Namun, penarikan uang harus sesuai dengan perjanjian, jika tidak akan dikenakan biaya.
Terdapat 2 pilihan deposito yaitu deposito berjangka dan deposito on call. Berinvestasi dengan deposito memiliki risiko kerugian yang lebih rendah daripada metode investasi lainnya.
Ini karena investasi seperti ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.