Tertarik Menabung Emas, Yuk Nabung di Pegadaian, Dijamin dapat Banyak Keuntungan

Sabtu 20 Jul 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

Emas tabungan itu akan disimpan dengan aman sesuai dengan oulet Pegadaian yang anda pilih.

2. Biaya Administrasi dan Pengelolaan Terjangkau

Salah satu keuntungan membuka Tabungan Emas di Pegadaian adalah biaya administrasinya yang terjangkau. 

Biaya administrasi yang dikenakan saat membuka rekening melalui aplikasi Pegadaian Digital hanya berlaku untuk transaksi yang dilakukan di outlet Pegadaian. 

Bagi anda yang membuka rekening melalui aplikasi digital Pegadaian hanya perlu membayar biaya pengelolaan rekening sebesar Rp30 ribu per tahun.

3. Pembelian Mulai dari Rp10 Ribu

Keuntungan lainnya menabung emas di Pegadaian adalah harga pembelian awal yang rendah, hanya Rp10 ribu. Anda dapat menambah saldo Tabungan Emas kapan saja setelah pembelian awal.

4. Keamanan Emas Terjamin

Menyimpan emas di Pegadaian tentunya lebih aman dibanding menyimpan emas di rumah. Selain disimpan dengan aman, emas yang ditabung juga diasuransikan sepenuhnya oleh Pegadaian. Selain itu, emas yang ditabung disertai dengan surat emas atau sertifikat yang menunjukkan dimensi dan tingkat kemurnian emas.

5. Pencairan Emas Cepat

Saldo Tabungan Emas tidak hanya dapat disimpan untuk kebutuhan jangka panjang, tetapi juga dapat dicairkan kapan saja untuk memenuhi kebutuhan setiap pelanggan. 

Sangat mudah untuk mengkonversi emas menjadi uang tunai karena tingkat likuiditasnya yang tinggi. 

Untuk mencairkan emas, anda dapat menjualnya atau gadainya. Anda dapat menggunakan layanan Gadai Tabungan Emas Pegadaian jika ingin mengajukan pinjaman gadai.

6. Tersedia Berbagai Kantor Cabang

Anda dapat dengan mudah melakukan transaksi secara langsung dengan Pegadaian karena Pegadaian memiliki kantor cabang atau outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Jika anda ingin mencetak rekening Tabungan Emas atau emas batangan, pergilah ke pegadaian terdekat, sesuai dengan nomor yang tercantum pada formulir pendaftaran nasabah.

Kategori :