KORANRADARKAUR.ID – Ketika akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan, peserta BPJS terlebih dahulu wajib berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama.
Oleh sebab itu, jika peserta memerlukan penangan lebih serius maka perserta baru bisa diperbolehkan untuk dirujuk ke Faskes tingkat selanjutnya yang bisa memberikan fasilitas lebih baik.
Sebagaimana diketahui, bahwa Faskes adalah tempat berobat bagi peserta yang mendapatkan BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan pendaftaran program tersebut. Selain itu, Faskes juga bisa berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
Untuk itu jika anda adalah peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah Faskes baik untuk mendapatkan penanganan lebih serius atau karena pindah domisili tidak perlu khwatir. Saat ini tidak perlu mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Hingga Juli, Realisasi DAK Fisik Bengkulu 2024 Baru Rp 72 M dari Pagu Rp 1 T Lebih
Mengutip dari rbtv.disway.id, berikut ini adalah dua cara untuk pindah Faskes BPJS lewat HP dan secara langsung:
Cara pindah faskes BPJS lewat HP:
1. Melalui Aplikasi Mobile Jaminanan Kesehatan Nasional (JKN)
- Unduh Aplikasi Mobile JKN dari PlayStore
- Pilih perubahan data peserta kemudian pilih fasilitas kesehatan tingkat I (FKTP)
- Isi data diri dan pilih Faskes yang diinginkan
- Konfirmasi persetujuan dan verifikasi kode OTP
2. Melalui Care Center 165
- Hubungi care center 165, secara online ( lewat HP)
BACA JUGA:Berjemur untuk Kesehatan, Cukup 10-30 Menit, Waktunya Pukul 7-10 Pagi