Ayo Bayar Pajak, untuk Dongkrak Pembangunan

Selasa 09 Jul 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

KELAM TENGAH - Warga di Kabupaten Kaur wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena pajak salah satu mendongkrak pembangunan di Kabupaten kaur.

Ayo taat membayar pajak secara rutin tiap tahun.

Karena pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar. Pembangunan di Kaur salah satunya bersumber dari pajak.

Baik PBB maupun pajak baliho, spanduk juga pajak tempat usaha lainnya.

BACA JUGA:3 Kecamatan Jadi Sarang Ternak Liar, Satpol-PP Panen Tangkapan, Capaian PAD Over Target

Terlebih dari Pemda Kaur sudah melakukan penertiban supaya membayar pajak tepat waktu.

Supaya ke depan pembangunan di kaur semakin maju.

Camat Kelam Tengah Salianduin, SE melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Milian Mumsi, SE mengatakan, pada warga diminta dapat melunasi tagihan PBB.

Dikatakan, pembangunan melalui pajak dapat terlaksana sesuai program pemerintah.

BACA JUGA:Terkait PKPU 8/2024, Enam Poin Penting Isi Surat KNPI Bengkulu Selatan ke KPU

Karena salah satu sumber biaya pembangunan itu berasal dari PBB yang dibayarkan tiap tahunnya.

Oleh sebab itu, PBB wajib dibayar untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kami yakin di Kelam Tengah semua patuh pajak," ungkapnya.

Apa lagi dari Pemda Kaur sudah menyeruhkan untuk tertib membayar pajak.

BACA JUGA:Koalisi Besar 7 Parpol Diprediksi Jadi Rival Gusnan, Pilkada Bengkulu Selatan Peluang Head to Head

Kategori :