SEGERA DAFTAR! Rekrutmen KPPS Dimulai, Cek Disini Jadwal, Kuota dan Persyaratan

Rabu 06 Dec 2023 - 20:09 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS. Pasalnya, peluang untuk bergabung menjadi bagian dari para penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di BS mulai dibuka.

Hal tersebut setelah KPU Kabupaten BS resmi menyatakan jika pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 resmi dibuka terhitung mulai 11 Desember 2023 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten BS M  Arif Luthfi, M.Pd melalui Komisioner Devisi Sosialisasi dan SDM Aldi Akbar membenarkan, pendaftaran KPPS akan segera dimulai pada awal Minggu depan.

Pelaksanaan rekrutmen akan dilakukan langsung oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.

Sementara itu, lanjut Aldi, untuk kuota yang dibutuhkan dalam perekrutan KPPS tersebut cukup banyak. Total keseluruhan kuota mencapai 4.088. Untuk syaratnya sendiri juga cukup mudah.

Calon peserta cukup melampirkan pendidikan minimal SLTA sederajat, usia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak terlibat Partai Politik (Parpol) dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS yang diikuti.

"Iya benar, pendaftaran KPPS mulai dibuka terhitung Senin 11-20 Desember 2023," ungkap Aldi.

Dilanjutkan Komisioner, perlu diketahui, masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) memerlukan KPPS sebanyak tujuh orang. Itu artinya, pendaftaran dibuka minimal tujuh orang/TPS.

Sementara, jika jumlah pendaftar kurang dari kebutuhan tersebut, maka para peserta boleh diambil dari luar wilayah.

Masih kata Komisioner, proses pendaftaran ini sudah final dan dipastikan tidak ada masa perpanjangan. Selain itu, dalam perekrutan ini juga tidak ada tes tertulis dan juga wawancara.

Pelaksanaan seleksi KPPS ini, PPS hanya melakukan penelitian terhadap adminitrasi calon anggota KPPS. Dalam rekrutmen ini, mantan pantarlih Pemilu 22024 tetap menjadi prioritas.

"Tapi dengan catatan masih memenuhi syarat sebagai anggota KPPS" tegasnya.

Lebih detail Aldi menerangkan, para KPPS yang terpilih nantinya akan ditugaskan selama satu bulan penuh semenjak dilakukan pelantikan. Sedangkan, untuk honor alias gaji para KPPS ini masing-masing akan menerima sebesar Rp 1,2 jita untuk posisi ketua. Lalu, sebesar Rp 1,1 juta untuk posisi anggota.

"Masa kerja KPPS ini satu bulan dimulai 25 Januari sampai 25 Februari 2024," pungkasnya. (roh)

Tags :
Kategori :

Terkait