KORANRADARKAUR.ID - Pendaftaran Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah dibuka.
Pendaftaran dibuka secara online dan offline sejak 27 Juni hingga 19 Juli 2024 mendatang.
Pendaftaran dibuka, karena masa bakti anggota Kompolnas periode 2020-2024 akan berakhir 11 Agustus mendatang.
Bagi anda yang tertarik menjadi bagian dari Kompolnas. Silahkan ikuti pendaftaran anggota Kompolnas, simak kualifikasi dan syaratnya berikut ini:
BACA JUGA:Bukan Cuma HOK, 4 Games Terbaru 2024 Ini Semakin Seru
BACA JUGA:Brazil Vs Kolombia Copa America, Siapa Juara Grup? Berikut Pridiksinya
A. Syarat pendaftaran calon anggota kompolnas:
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan kepolisian serta memiliki visi tentang reformasi kepolisian
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
- Bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih menjadi anggota Kompolnas
- Tidak menjadi bagian politik dan afiliasinya
- Berijazah minimal S1 terakreditasi
- Memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang ekonomi, hukum, perbankan atau keuangan, terkhusus dari unsur kepolisian atau pejabat negara
- Memiliki pengalaman sebagai kepengurusan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional minimal 5 tahun, terkhusus untuk tokoh masyarakat
- Bersedia melepaskan profesi sebagai advokat selama menjadi anggota Kompolnas
B. Cara daftar calon anggota Kompolnas 2024-2028
1. Pendaftaraan dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dapat dilakukan dengan tiga metode:
- Datang langsung ke Sekretariat Pansel hari dan jam kerja pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
- Melalui email kirim ke pansel@kompolnas.go.id
- Melalui Kantor Pos ke alamat Sekretariat Pansel jalan Tirtayasa VII No.20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110. Telepon (021) 7392315; Faksimile (021) 7392317)
2. Kelengkapan berkas pendaftaran paling lambat diterima Pansel 19 Juli 2024 dengan melampirkan:
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi E-KTP dan NPWP
- Surat permohonan pendaftaran ditujukan kepada Ketua Pansel dibuat di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
- Fotokopi ijazah dilegalisir oleh universitas bersangkutan
- Pas foto 3 lembar ukuran (4x6) latar belakang merah
- Paklaring dari instansi tempat kerja
- Surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari dokter atau rumah sakit pemerintah
- SKCK yang masih berlaku
- Surat pernyataan di atas kertas bermeterai 10.000 bahwa bersangkutan tidak lagi menjadi pengurus partai politik dan afiliasinya
BACA JUGA:Indahnya Wisata Goa Suruman di Bengkulu Selatan, Ternyata Simpan Sejarah Mistis Ini
BACA JUGA:6 Jenis Parfum Tahan Lama, Satu kali Semprot Wanginya Sepanjang Hari
3. Melampirkan surat pernyataan di atas kertas materai Rp. 10.000 apabila menjadi anggota Kompolnas bersedia:
- Berhenti menjalankan tugas advokat bila menjadi anggota Kompolnas
- Bersedia melaporkan harta kekayaannya
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp. 10.000
Berikut link formulir pendaftaran: Formulir Kompolnas 2024-2028
Link diatas berisikan 4 surat pernyataan yang wajib kamu isi. Demikian kualifikasi dan syaratnyanya semoga bermanfaat. ***