TERKUAK! Ada Sisi Gelap PPDB 2024 Terjadi di Beberapa Provinsi di Indonesia

Senin 01 Jul 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Kunjungan ini datang untuk meminta sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu untuk menjelaskan tentang protes yang dilakukan orangtua murid. 

Salah satu transparansi yang dimaksud oleh walimurid dalam PPDB ini adalah ketidakpastian tingkat penilaian dan kelambanan sekolah dalam memverifikasi pendaftaran peserta yang berujung peserta PPDB tidak lulus.

BACA JUGA:Jika Ingin Bangun Karier yang Cemerlang, Indomaret Bali Buka Loker, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Loker untuk Posisi Paramedic Staff, Syaratnya Mudah, Cek Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaan

2. Piagam palsu di Jawa Tengah

PPDB Jawa Tengah 2024 tampaknya diwarnai oleh dugaan temuan manipulasi piagam palsu. Kabar itupun dibenarkan oleh Diskikbud JawaTengah. 

Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa piagam tersebut merupakan persyaratan PPDB untuk jalur prestasi masuk ke SMA/SMK. 

Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Jawa Tengah telah mengakui bahwa piagam tersebut merupakan piagam palsu.

Menurut Uswatun Hasanah, salah satu SMP di Kota Semarang mengalami kecolongan karena orang tua wali murid memanipulasi piagam marching band Malaysia.

Menurutnya, kompetisi itu ada, tetapi siswa diduga melakukan pemalsuan yang seharusnya juara 3 namun diubah menjadi juara 1.

3. Pengaduan di NTT

Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, mengakui menerima sembilan pengaduan saat masa PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 berakhir.

Selain itu, ada khusus jalur prestasi akademik, banyak anak-anak dengan nilai rata-rata di atas 85 persen tidak dapat diterima karena kuota langsung penuh dalam waktu 10 hingga 15 menit. 

Selain itu, dia menyatakan bahwa sejumlah besar anak-anak yang tidak mampu tidak terakomodir di jalur afirmasi.

Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor 421/254.2/PK2.2/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2024/2025, PPDB tingkat SMK dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juni 2024 non zonasi dan jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. ***

Kategori :