Cara Aktivasi Akun PPDB Online 2024 untuk SMA/SMK yang Perlu Diketahui

Kamis 27 Jun 2024 - 08:50 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

2. Kemudian, tekan tombol daftar akun baru. 

3. Masukkan NIK dan NISN, lalu klik cek data. 

4. Setelah itu, jika data sudah valid klik lanjut. 

5. Masukkan alamat email dan nomor telepon kemudian buat kata sandi baru. 

6. Tekan tombol daftar. 

7. Verifikasi e-mail dengan mengeklik tautan yang dikirimkan ke email anda. 

8. Masuk ke akun PPDB dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat. 

9. Pilih menu aktivasi akun. 

10. Upload scan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan. 

11. Klik Verifikasi. 

BACA JUGA:Segera Lamar! Ada Loker Lulusan SMP Sederajat, Gaji Besar, Ini Ketentuannya

12. Terakhir, tunggu proses verifikasi dari panitia PPDB. 

Setelah verifikasi selesai dan berhasil, akun anda akan aktif baru bisa melanjutkan proses pendaftaran PPDB. Dengan mengikuti petunjuk ini, pendaftaran anda akan berjalan lancar.  

Cara Cek Aktivasi Akun PPDB:

1. Buka laman www.ppdb.jatengprov.go.id. di laptop atau computer.

2. Cek status verifikasi akun di menu cek status pengajuan skun

Kategori :