Diduga Rekayasa! Keterlibatan Iptu Rudiana dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Usai Diperiksa Propam Polri

Rabu 19 Jun 2024 - 09:35 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID –Pada Minggu, 16 Juni 2024, ayah Eki yaitu Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu.

Iptu Rudiana diduga terlibat dalam penyelidikan dan merekayasa keterangan saksi.

Menurut Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, mengatakan bahwa kasus pembunuhan dan rudapaksa yang dialami oleh Vina dan Eky yang terjadi pada Agustus 2016 telah mendapat atensi dari Kapolri.

BACA JUGA:Hobi Menulis? Tak Perlu Tunggu Loker, Ciptakan Lapangan Kerjamu Sendiri

BACA JUGA:Hanya Jadi Supir Pribadi, Gaji Tembus Rp 7,6 Juta per Bulan, Syaratnya Mudah

Sejumlah saksi diperiksa untuk mengungkap kasus ini, termasuk Iptu Rudiana.

"Kapolri meminta Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, tetapi hasilnya tidak diumumkan. Yang jelas saat ini proses yang dilakukan Polda adalah kelanjutan proses yang dianggap sudah tuntas namun dianggap bermasalah," ungkap Aryanto.

Menurut analisisnya, Iptu Rudiana melakukan kesalahan dengan melaporkan kasus kematian anaknya dan Vina kepadanya.

BACA JUGA:Shopee Express Buka Loker Kurir di Bengkulu Selatan, Gajinya Segini, Wajib Kantongi SIM C

BACA JUGA:Anti Ribet dan Terpercaya! Ini Dia 4 Aplikasi Pencari Kerja yang Populer

"Saya tidak mendengar secara persis hasil pemeriksaan (ayah Eky). Tapi saya bisa menduga dalam kasus ini, Iptu Rudiana adalah orang pertama yang diperiksa karena mulai terjadi kekacauan, seolah-olah penyidikan sebelumnya yang selesai di tahun 2016 ternyata di belakangnya dimulai dengan tuduhan bahwa itu adalah kasus rekayasa yang dirancang oleh Rudiana,” kata Aryanto 

"Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa lagi," katanya. Karena proses pemeriksaan masih berlangsung, Aryanto belum dapat menentukan apakah Iptu Rudiana bersalah.

Namun, keterlibatan Iptu Rudiana dianggap janggal dalam mengungkap kasus ini karena pada tahun 2016 dia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon. 

Dikutip dari www.tribunnews.com, jika ditemukan bukti adanya rekayasa kasus, Iptu Rudiana terancam sanksi kode etik. Propam Mabes Polri terus menyelidiki keterlibatan Iptu Rudiana atas kasus pembunuhan anaknya Eky dan kekasihnya Vina.

Salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu adalah Liga Akbar.

Kategori :