Menurut Kabud, pembayaran gaji ke-13 tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada ASN-nya. Itu juga sekaligus bentuk penghargaan pemerintah terhadap ASN.
Bukan hanya itu, pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut juga karena sebentar lagi sekolah di Kabupaten BS sudah memasuki tahun ajaran baru.
Sehingga, gaji tambahan ini bisa digunakan para ASN di lingkungan Pemkab BS untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka yang sebentar lagi masuk sekolah di tahun ajaran yang baru.
Kendati demikian, Kabid tetap mengharapkan agar gaji ke-13 ASN tersebut dapat digunakan dengan baik dan sebenar-benaranya untuk kebutuhan.
"Gaji ke-13 ini merupakan penghargaan dari pemerintah, makanya gunakanlah untuk keperluan dengan baik," harap Kabid.*