BINTUHAN- Tahun ini Kabupaten Kaur kembali menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau gagal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Kaur tahun 2023.
Gagalnya mendapatkan opini WTP bukan tanpa alasan, karena ada 4 opini yang belum terpenuhi dalam LKPD Kabupaten Kaur tahun 2023.
Adapun 4 opini tersebut mulai dari ketepatan, efisiensi, kepatuhan dan yang terakhir pengungkapan dalam penyajian laporan keuangan.
“Dari catatan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu ada 4 opini yang belum terpenuhi. Apa yang menjadi catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi nantinya,” kata Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Minggu 16 Juni 2024.
Dikatakan Sekda, dengan hasil yang diterima Pemda Kaur dalam penilaian BPK RI tentang LKPD tentunya akan menjadi bahan perbaikan dan perhatian semua, baik itu dalam ketepatan penyerapan anggaran, efisien dalam penggunaan anggaran maupun kepatuhan yang terpenting lagi pengungkapan dalam penyajian laporan keuangan.
BACA JUGA:Salat Idul Adha, Bupati dan Wabup Tidak Satu Tempat
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Tiga Bahan Pokok di Kaur Naik
Catatan yang didapat akan menjadi bahan evaluasi di semua lini. Sehingga apa yang diharapkan akan bisa terwujud.
Lanjut Sekda, banyak hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan keuangan. Sehingga BPK RI memberikan opini WDP atas LKPD 2023.
Tentunya apa yang telah menjadi penilaian BPK RI atau catatan akan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, karena tanpa adannya kerja sama dipastikan apa yang diinginkan tidak akan bisa tercapai.
Sebagai mana diketahui, hasil penilaian BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Kabupaten Kaur tahun 2023, dibacakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Perwakilan Bengkulu Slamet Kurniawan.
Penghargaan atas LKPD tahun 2023 diterima Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syhfiri, MM, Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Harles Feferman, SE, MM, Inspektur Daerah Harika, SE di Gedung BPK RI perwakilan Bengkulu.*