Depnaker telah bekerja sama dengan International Manpower Development Organization (IM-Japan) yang menawarkan peluang pekerjaan dan magang di Jepang.
Sayangnya program ini hanya dibuka sekali dalam setahun.
Para pelamar harus mengikuti proses selekai yang sangat ketat agar terpilih dalam program ini. Pekerja yang dipilih di Jepang akan diberi kontrak kerja lima tahun.
BACA JUGA:Kymco Like ABS 150i, Skuter Matic dengan Sentuhan Vintage Performa yang Memikat
BACA JUGA:Ijazah SMK Boleh Melamar, Bank Mandiri Buka Lowongan, Catat Link Mendaftarnya
2. Jalur lembaga pelatihan kerja
Selain melalui Depnaker, pencari kerja dari Indonesia juga dapat mendapatkan pekerjaan di Jepang melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga disebut sebagai jalur swasta.
LPK bisa mengirimkan tenaga kerja jika beroperasi di Indonesia dan sudah mendapatkan izin dari Sending Organization (SO).
Selain itu, mereka harus bekerja sama dengan Accepted Organization (AO) yang ada di Jepang.
Sebelum dikirim ke Jepang, calon pekerja akan mendapatkan pelatihan selama 3 hingga 5 bulan.
Berbeda dengan jalur sebelumnya, pada jalur swasta, calon pekerja tidak akan menerima subsidi dari pemerintah, jadi mereka harus mengeluarkan dana pribadi untuk memenuhi semua kebutuhan mereka.
Perlu diingat bahwa calon pekerja harus melakukan observasi terlebih dahulu terhadap LPK yang akan digunakan sebelum menggunakan jasa LPK.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya penipuan yang terkait dengan perekrutan dan pemberangkatan pekerja Indonesia ke luar negeri.
BACA JUGA:Mau Kerja Indomaret? Untuk Lulusan SMA Hingga S1, Ini Linknya
BACA JUGA:PT Epiterma Mas Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Recrutment Staff
Untuk syarat yang harus dipersiapkan para tenaga kerja jika ingin bekerja di Jepang adalah sebagai berikut:
- Berusia antara 18-26 tahun
- Mempunyai ijazah minimal SMA/sederajat. Pendaftar yang bukan lulusan keperawatan atau teknik, baik SMA/SMK sederajat, diploma atau sarjan harus menyertakan sertifikat Latihan Kerja minimal 160 jam.- Berat badan proporsional.
- Tinggi badan minimall 160 cm untuk pria dan tinggi badan wanita minimal 155 cm bagi wanita.
- Tidak pernah bertato, tidak pernah bertindik kecuali di telinga (untuk pria tidak boleh sama sekali), tidak memiliki keterbatasan fisik, tidak memiliki masalah dengan penglihatan dan tidak mengalami gangguan mental
- Belum pernah magang atau bekerja di Jepang. ***