5 Perusahaan Otomotif Jepang 'Ada Main', Berdampak di Indonesia?

Kamis 06 Jun 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - 5 Perusahaan otomotif di Jepang terlibat skandal.

Dampak yang diberikan pemerintah Jepang pada kelima perusahaan ini, adalah menghentikan pengiriman sementara dari total enam model kendaraan, termasuk hasil produksi raksasa otomotif.

Agar diketahui, 5 perusahaan otomotif bermasalah itu adalah Honda Motor Co,  Mazda Motor Corp, Suzuki Motor Corp, Toyota Motor Co dan Yamaha Motor Co.

Ini tentu mengundang pertanyaan, "akankah skandal penyimpangan sertifikasi ini berdampak di negara +62, Indonesia".

BACA JUGA:9 Keutamaan Kamu Membaca Surat Al-Kautsar Setiap Hari, Intip Keistimewaan di Dalamnya

BACA JUGA:Bagian Mobil Ini yang Harus Diperiksa Sebelum Berwisata Bareng Keluarga

Penyimpangan terbaru ini terungkap setelah kementerian meminta 85 produsen mobil dan pemasok suku cadang untuk melaporkan pelanggaran terkait permohonan sertifikasi.

Hal ini diawali oleh skandal uji keselamatan anak perusahaan Toyota, Daihatsu.

Yang mereka mana pada Desember 2023 mengakui telah memanipulasi uji tabrak sejak 1989 dan menghentikan semua operasi pabrik.

Kementerian menegaskan, hasil temuan terbaru ditemukan praktik sertifikasi yang tidak benar dalam proses yang dilakukan pada tiga model saat ini dan empat model sebelumnya di Toyota.

Dikabarkan melibatkan data yang tidak memadai dalam pengujian perlindungan pejalan kaki dan penumpang untuk tiga model Toyota. Yakni Corolla, Fielder atau Axio dan Yaris Cros.

Serta kesalahan dalam pengujian tabrak dan metode pengujian lainnya untuk empat model yang sudah tidak diproduksi lagi. Yakni Crown, Isis, Sienta dan RX.

Toyota dalam keterangan resminya mengatakan akan menangguhkan pengiriman untuk Corolla Fielder, Corolla Axio dan Yaris Cross.

Ketua dewan direksi Toyota Akio Toyoda meminta maaf kepada seluruh konsumen.

Namun menekankan bahwa kendaraan yang dijual telah "melewati standar uji kualitas" dan tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan.

Kategori :