BENGKULU SELATAN (BS) - Tampaknya polemik sengketa lahan antara masyarakat di wilayah Kecamatan Pino Raya dengan PT. Agro Bengkulu Selatan (PT. ABS) kian panas. Bahkan, terbaru sebanyak lima orang karyawan PT ABS, nekat mengintimidasi masyarakat petani yang menggarap lahan di kawasan Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya. Bahkan, sempat terjadi bentrok antara puluhan petani dengan kelima orang karyawan PT. ABS tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), peristiwa bentrok antara petani yang berasal dari Desa Kembang Seri dan Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya tersebut terjadi pada, Kamis (30/11). Pata petani yang terlibat bentrok tersebut tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR).
Ketua FMPR Rusli (47) saat dikonfirmasi RKa, Jumat (1/12) membenarkan, jika memang ada peristiwa bentrok antara petani dengan karyawan PT. ABS tersebut. Keributan tersebut dipicu lantaran para petani yang sedang mengelola lahan yang disengketakan di Desa Kembang Seri, secara tiba-tiba didatangi lima orang karyawan PT. ABS.
Namun, saat tiba di lokasi tersebut, para karyawan itu langsung melakukan pencabutan paksa beberapa tanaman yang ditanam petani di lahan itu.
"Ya, memang ada peristiwa itu. Bahkan, sempat terjadi perdebatan panas pada saat kejadian. Karena pihak perusahaan memaksa agar petani berhenti menanami lahan yang diklaim milik PT ABS," ungkap Rusli.
Namun, lanjut Rusli, sejumlah petani yang merupakan bagian dari FMPR tersebut sampai saat ini tetap bertahan di lokasi walaupun dihalangi-halangi untuk beraktifitas oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut. Sehingga, terjadilah perdebatan panas antara petani dengan karyawan PT ABS.
"Seharusnya mereka (karyawan PT ABS, red) datang baik-baik. Namun, ini malah saat datang langsung melakukan tindakan yang tidak menyenangkan berupa intimidasi," beber Rusli.
Untuk itu, dengan tegas, Rusli mempertanyakan tindakan PT ABS terhadap petani di Desa Kembang Seri tersebut. Karena perusahaan ini diduga tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap. Namun, justru mereka terkesan memperebutkan lahan yang seharusnya memang milik masyarakat.
"Kami mempertanyakan tindakan perusahaan yang menghalang-halangi petani di Desa Kembang Seri untuk beraktifitas di lahan yang diklaim milik PT ABS. Karena kami menduga PT ABS ini ilegal karena tidak pernah melengkapi dokumen perizinan. Selama ini FMPR telah mendesak Pemda dan DPRD Bengkulu Selatan untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mengusut perizinan PT ABS. Namun sampai saat ini tidak tuntas," kesal Rusli.
Sementara itu, pihak Manajemen PT ABS hingga kini belum bisa memberikan jawaban terkait peristiwa tersebut. (roh)