KORANRADARKAUR.ID – Kejaksaan Agung melakukan mutasi kepada para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi, termasuk di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Keputusan mutasi ini tertera dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berikut nama-nama Asisten, Kajari dan Koordinator dilingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang berganti
1. Yeni Puspita
Yeni Puspita akan menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Usaha di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
BACA JUGA:Sensasi Mengendarai Luar Biasa, Suzuki Hayabusa Masuk Motor Tercepat Dunia
BACA JUGA:Bupati Gusnan : Story Telling Sudah Seharusnya Dikenalkan Sejak Dini, Ini Manfaatnya Bagi Anak
Yeni ebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sedangkan penggantinya adalah Andri Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak.
2. Mochamad Juhdy Ismono
Mochamad Juhdy Ismono akan menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI.
Mochamad Juhdy Ismono sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sedangkan penggantinya adalah David Palapa Duarsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan.
3. Rudi Iskandar
Rudi Iskandar akan menjabat sebagai Kajari Muara Enim. Rudi Iskandar sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko. Untu penggantinya adalah Yusmanelly yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.
BACA JUGA:Samsu Minta Pemda Kaur Makin Sayang ke Petani dan Nelayan