Sangat berbeda dengan mobil yang menggunakan mesin pembakaran internal, yang menghasilkan polusi udara.
2. Mempunyai Torsi Intant
Salah satu keunggulan mobil listrik adalah mesin yang memiliki torsi puncak saat pedal akselerator diinjak.
Hal ini membuat mobil listrik begitu lincah dan gesit ketika digunakan terutama dalam situasi stop dan go.
Hal ini berbeda sekali dengan mobil konvesional yang menggunakan pembakaran internal, dimana torsi puncak baru tersedia ketika putaran mesin tertentu.
3. Suara Kabin Senyap
Mobil listrik bisa menjadi pilihan yang tepat bagi pengendara yang menyukai ketenangan dan tidak suka suara bising saat berkendara.
Karena tidak ada pembakaran di dalam mesin, kabin mobil listrik jauh lebih tenang. Selain itu, suara roda yang bersentuhan dengan aspal hanya terdengar saat menyetir di jalan.
BACA JUGA:WAW! Interior Hiace Prestige Bikin Alphard Minder
BACA JUGA:KEREN! Honda Supra GTR 2024 Aman dari Curanmor
4. Bebas dari Ganjil Genap
Berdasarkan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2019, mobil listrik berbeda dengan mobil konvensional, karena mobil listrik dibebaskan dari aturan ganjil genap dan tidak perlu takut ditilang polisi.
5. Pajak Murah
Pemerintah akan memberikan stimulus kepada pemilik mobil listrik melalui pajak yang lebih rendah.
Di Jakarta, pemilik mobil listrik hanya perlu membayar 10 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan semua kelebihannya, mobil listrik siap untuk menjadi pilihan utama dalam menghadapi tantangan energi dan lingkungan di masa depan. ***