BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Debitur KUR BRI, Begini Bentuk Kerjasamanya

Minggu 19 May 2024 - 10:47 WIB
Reporter : Redaksi Rka
Editor : Daspan Haryadi

Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,  katanya.

BACA JUGA:Bagaimana Teknik Lepas Kopling yang Baik? Supaya Kampas Kopling Tahan Lama

Sedangkan Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan, jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR. 

Data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4,38 M, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp 1.97 M. 

“Jika kami bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, sehingga kami telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang,”  ujarnya.

Kategori :