TANJUNG KEMUNING - Pasca selesai dibangun, pagar tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning sudah rusak. Bangunan itu sudah retak dan nyaris roboh ke sungai.
Dengan kejadian ini kualitas bangunan layak dipertanyakan. Karena bangunan itu belum enam bulan selesai dikerjakan kontraktor.
"Ia, pagar TPI retak kini sedang diperbaiki," kata Kadis Perikanan Kaur Misralman, SP melalui Kabid Perikanan Tangkap Replan Suhadi, S. Kom, M. SI, saat dihubungi wartawan Radar Kaur, Rabu (29/11) melalui telpon genggam.
Dikatakannya, retaknya pagar TPI lantaran timbunan tanah bergeser, waktu menimbun material sedang musim kemarau dan lalu datang hujan deras. Sehingga terjadilah retakan pada pagar. Pembangunan TPI masih dalam tahapan pemeliharan pihak kontraktor. Pemeliharaan berakhir pada April 2024 mendatang.
"Bangunan masih tahapan pemeliharaan yang retak sedang diperbaiki," sampainya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan datang ke lokasi. Guna melakukan pengecekan bangunan yang sudah selesai dikerjakankontraktor. Kalau tidak ada halangan kedatangannya pada Sabtu (2/12) mendatang.
"Sebelum diresmikan TPI dari BPK akan melakukan cek kondisi bangunan," sebutnya.
Rusaknya pagar TPI murni faktor alam. Dengan kejadian itu, maka pembangunan tersebut belum bisa diresmikan oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. Nanti jika sudah diresmikan bupati, bangunan itu akan diserahkan pada kelompok koperasi nelayan Sulauwangi.
"Kami minta pada nelayan untuk bersabar. Karena gedung TPI masih tahapan pemeliharaan ditambah pagar yang retak faktor kemarau dan hujan deras," sampainya.
Terpisah, salah seorang nelayan warga Desa Sulauwangi Arif (35) menuturkan, pagar TPI kini sudah retak pada hal belum lama dibangun. Kemungkinan akibat hujan deras sehingga timbunan tanah bergeser.
"Bangunan masih diperbaiki mudah-mudahan cepat dimanfaatkan para nelayan," harapnya. (man)