KORANRADARKAUR.ID – Kini produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), lebih beragam. Dimana pemerintah telah membuat 3 kategori pinjaman KUR yang bisa didapatkan masyarakat.
Dengan adanya tiga kategori ini dapat memudahkan untuk masyarakat memilih mana KUR yang lebih tepat, dan lebih sesuai dengan usaha yang dijalankan. Dengan ketiga kategori menerapkan syarat yang berbeda.
Dikutip dari rakyatbengkulu.disway.id, yakni KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI BRI. Apa saja syarat untuk masing-masing kategori, simak ulasan berikut.
BACA JUGA:Honda Dio, Skutik 2tak Yang Langka di NKRI
1. KUR Mikro
Warga yang bisa mengajukan pinjaman ini adalah warga yang belum pernah menerima kredit komersial kecuali kredit konsumtif.
Yang dimaksud kredit konsumtif, yakni kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Kemudian Anda wajib memenuhi syarat seperti, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:Intip Spesifikasi All New Honda Brio 2024, Hadir Dua Varian, Usung Kombinasi yang Menggoda
Pinjaman ini bersifat individu harus ada usaha, dengan spesifikasi jenis usaha, setidaknya sudah berjalan selama 6 bulan.
Berikutnya, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan lurah atau kepala desa setempat. Bisa juga diganti dengan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Jika dokumen persyaratan anda lengkap dan pengajuan disetujui. Meski mikro, namun ada bisa mendapatkan pinjaman KUR di Bank BRI hingga Rp 50 juta lebih. Apalagi jika anda sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
BACA JUGA:Modifikasi Motor 2-Tak, Teratas di Dunia Otomotif, Jadi Penyalur Hasrat Kalangan Penggila Kecepatan
2. KUR Kecil
Anda harus mempunyai usaha, jenis usahanya produktif dan layak. Yang usahanya telah didirikan dan berjalan minimal 6 bulan.