BACA JUGA:Pagar Gunung Bangun Embung, untuk Resapan Mata Air Sumur Warga, Akan Disulap Jadi Tempat Wisata
Para CJH awalnya mendaftar melalui Kabupaten Kaur, selanjutnya saat tahun pemberangkatan yang bersangkutan pindah atau mutasi ke provinsi lain.
Sehingga otomatis yang bersangkutan berangkat melalui provinsi yang tempat ia pindah.
“Mutasi pemberangkatan CJH tidak menyalahi aturan. Sesuai dengan undang-udang nomor 8 tahun 2019 tentang pemberangkatan haji Indonesia,” jelasnya.
Lanjut Kakan Kemenag, setelah dilakukan pelepasan oleh Bupati. CJH akan meninggalkan Kabupaten Kaur menuju Provinsi Bengkulu atau Asrama Haji Bengkulu pukul 05.00 WIB atau setelah salat subuh.
BACA JUGA:Sekolah Ini Tak Bisa Ujian Sumatif Pakai Chromebook, Kepsek Ungkap Alasannya, Bikin Sedih
Para CJH akan masuk asmara Rabu 15 Mei 2024 pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya CJH akan terbang menuju Padang menggunakan Pesawat Garuda dan pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 16.00 WIB CJH akan berangkat menuju Madinah.
Ditambahkannya, CJH Kabupaten Kaur tergabung dalam kloter 4. Sedangkan untuk CJH termuda yang menunaikan ibadah haji tahun 2024 atas nama Nur Argina Afriona umur 19 tahun alamat Desa Pasar Baru.
Sedangkan CJH tertua atas nama Nurmisa Sekanum Duakip umur 82 tahun warga Desa Bungin Tambun.
“Selamat menunaikan ibadah haji, jaga kekompakan dan kesehatan selama menunaikan ibadah,” tutupnya.