Pinjol Akulaku, layanan pinjol Akulaku ini juga sudah resmi terdaftar di OJK dan memiliki bunga rendah yang menawarkan kredit capai Rp 15 juta dengan tenor pinjaman capai 12 bulan.
BACA JUGA:Perlindungan dari Pinjol Ilegal, Berikut Tiga Langkah Kominfo
BACA JUGA:5 Pelaku Pinjol Depresi Hingga Bunuh Diri, di Sini Kejadiannya
Syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pengajuan pinjaman di Akulaku yakni sudah terdaftar sebagai nasabah sekaligus mempunyai saldo di akun.
3. Dompet Kilat, Pinjol Dompet Kilat juga sudah memiliki izin dari OJK, Pinjol ini menawarkan layanan pinjaman yang bisa anda cairkan secara kilat selama 24 jam.
Pinjolini bunga rendah, juga bisa gunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif secara aman. Limit pinjaman yang ditawarkan dalam Pinjol Rp 2 juta dan bunga mulai 0,1 persen.
4. Pinjol Julo telah memiliki izin, pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 8 juta. Sedangkan durasi cicilan mulai dari 3-6 bulan. Sesuai dengan kemampuan bayar pemohon.
5. Easycash, aplikasi Easycash juga bisa mengajukan pinjaman dana tunai dengan nominal mulai dari Rp 1 juta – Rp 20 juta.
Sedangkan jangka waktu pinjaman selama 6 bulan. Bunga pinjaman Easycash maksimal 0,8 persen per hari dengan batas bunga tahunan maksimal 24 persen per tahun.
Itulah lima Pinjol yang direkomendasi OJK sebagai tempat layanan mengajukan pinjaman yang tidak akan salah apabila meminjam di lima Pinjol tersebut, karena Pinjol tersebut telah ada izin resmi.(*)