Camat : ASN dan Kades Dilarang Berpolitik

Senin 27 Nov 2023 - 19:56 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PADANG GUCI HULU (Pagulu) - Menjelang pemilihan calon legislatif (Caleg) 2024 mendatang diminta pada aparatur sipil negara (ASN) dan Kades serta unsur pemerintahan desa jangan berpolitik praktis karena bisa menyalahi aturan. 

Camat Pagulu Diharsan, M. TPd mengatakan, dirinya sudah menyampaikan pada ASN dan Kades agar tidak berpolitik karena menyalahi aturan yang berlaku. Penyampaian tersebut diutarakannya saat sedang kegiatan serah terima (Sertijab) dan pisah sambut Sekcam yang baru Jumawarman, SE. Sedangkan Sekcam yang lama  Saprawi, S. Sos mendapat tugas yang baru menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kaur. 

"Saya tegaskan jangan bermain politik karena bisa menyalahi aturan," ucapnya. 

Terpisah Kades Pagar Alam, Ermen Effendi mengatakan, dirinya dan unsur pemerintahan desa dipastikan tidak bermain politik. Karena menyalahi aturan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) melayani masyarakat dan mendengarkan keluhan masyarakat serta memajukan program pembangunan desa bukan untuk berpolitik. 

"Kami tidak bermain politik karena menyalahi aturan dan saya sampaikan pada perangkat desa (Perades) jangan berpolitik," sampainya. (man)

 

Kategori :

Terkait