Nelayan Ingin Dapat Bantuan, Simak Penjelasan Kadis DP Kaur
BINTUHAN- Seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Kaur untuk bergabung masuk anggota koperasi nelayan.
Menjadi anggota koperasi nelayan sangat banyak manfaatnya, seperti mempermudah nelayan dalam mendapatkan bantuan alat tangkap nelayan.
Maupun hal-hal lainnya, untuk itulah bagi nelayan yang belum tergabung dalam koperasi untuk segera bergabung. Ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur Misralman, SP.
“Dalam penyaluran maupun pengusulan bantuan nelayan, syarat utamanya nelayan yang tergabung dalam koperasi. Perlu juga dipahami, koperasi itu harus berbadan hukum,” kata Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, SP Selasa 30 April 2024.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas, Ini yang Dilakukan SMAN 4 Kaur
BACA JUGA:Musim Hujan, Masyarakat Jangan Mandi di Sungai, Begini Imbauan Kapolsek
Dikatakannya, pengusulan untuk bantuan seperti alat tangkap, perahu maupun bantuan lainnya tidak bisa perseorangan. Harus melalui kelompok atau koperasi yang memiliki badan hukum.
Dengan begitu apabila nelayan tidak tergabung dalam koperasi, dipastikan akan sulit mengajukan bantuan sesuai kebutuhan nelayan.
Jika pengajuan saja sudah sulit, dipastikan tidak akan pernah akan mendapatkan bantuan. Karenanya nelayan agar segera bergabung dalam koperasi nelayan tempat mereka melakukan aktivitas usaha.
“Setiap tahun, DP melakukan pengusulan bantuan alat tangkap, perahu. Sedangkan untuk kelompok nelayan air tawar seperti bibit ikan, alat budidaya ikan maupun lainnya. Dalam usulan tentunya masing-masing daerah berbeda-beda,” terangnya.
BACA JUGA:Penjualan BBM Subsidi di Bengkulu Selatan Dilaporan Dugaan Penyimpangan, Ini Langkah Polisi
BACA JUGA:View Tower Bakal Dirobohkan, Simak Dana yang Dibutuhkan
Lanjutnya, melalui bantuan yang disalurkan seperti kapal ikan maupun alat tangkap nelayan maka bisa meringankan para nelayan dalam mendapatkan alat tangkap tersebut.
Dengan begitu, nelayan akan terbantu dan akan mudah dalam mendapatkan kebutuhan dalam menjalankan rutinitas melaut.