Artis Agnes Mo Disomasi Ari Bias, Dituntut Rp 1,5 Miliar, Masalah Klasik

Sabtu 04 May 2024 - 06:01 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Daspan Haryadi

Sehingga, Agnez Mo dan HW Group terancam harus membayar royalti sebesar Rp 1,5 M atas pelanggaran Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3. 

"Dalam somasi ini kami meminta mereka segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang dilakukan sebanyak 3 kali itu,” katanya.

“Penalti masing-masing sebesar Rp 500 juta. Jadi 3 konser artinya ada Rp 1,5 M yang harus dibayarkan," tukas Ari Bias. 

Kategori :