BINTUHAN- Dalam membentuk Panwascam yang bertugas melakukan pengawasan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Senin 29 April 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Kabupaten Kaur melaksanakan seleksi terhadap 36 peserta existing. Tes tertulis peserta ekisting bertempat di SMAN 1 Kaur.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja anggota Panwascam selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi yang telah ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia.
BACA JUGA:Pascalebaran Nihil DBD, Inilah Penyakit Terkini
“Peserta existing adalah anggota Panwascam yang bertugas menyukseskan pengawasan Pemilu 2024 baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten. Kegiatan tes dilakukan satu hari, dari 38 peserta yang menyerahkan berkas pendaftaran hanya 36 yang ikut evaluasi ini,” jelas Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Titi Firda Kusni, S.HI, Senin 29 April 2024.
Dikatakannya, sebelum melakukan rekrut ulang anggota Panwascam yang akan bertugas melaksanakan pengawasan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Murid Kelas VI Unjuk Performa, Ini Tujuannya
Terlebih dahulu Bawaslu mengutamakan Panwascam yang telah terbentuk saat Pemilu 2024 yang lalu.
Pelaksanaan seleksi sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, di mana setiap Panwascam existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja.
Dari evaluasi ini nanti akan menentukan apakah SDM Panwascam masih memenuhi syarat atau tidak untuk lanjut bertugas pada Pilkada 2024.
Baik dilihat dari kompetensi maupun integritas dan loyalitas sebagai pengawas.
BACA JUGA:15 CGP Lulus Jadi GP Angkatan 9, Ini Daftar Guru di Kabupaten Kaur
Lanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi Panwascam existing yang memenuhi syarat dilakukan pada 1-2 Mei 2024.
Adapun untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai tanggal 5-7 Mei, namun Bawaslu Kaur akan melakukan pemetaan terlebih dahulu atas keterpenuhan Panwascam berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan penetapan tersebut.
“Apabila nantinya hasil evaluasi, dalam satu kecamatan kurang dari tiga peserta yang dinyatakan layak, maka Bawsalu akan melakukan rekrut ulang anggota Panwascam yang baru. Sedangkan jumlah anggota Panwascam sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Kaur,” tutupnya.