KORANRADARKAUR.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini tersedia konversi motor listrik secara gratis.
Konversi motor listrik merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu, mesin penggerak motor BBM lama diganti dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai.
Rangka rem serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan, agar keamanan, kenyamanan serta rasa berkendara tetap sama layaknya mengenai motor BBM.
Konversi dapat dilakukan pada bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM.
Untuk mengetahui lokasi bengkel di mana saja yang tersertifikasi, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi
Adapun tahapan daftar motor listrik konversi
masyarakat dapat mengajukan motor lamanya untuk dikonversi menjadi motor listrik tanpa batasan jumlah kendaraan maksimal secara gratis.
Pendaftar mengisi formulir pendaftaran secara online melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi/bengkel-rekanan atau langsung ke bengkel konversi.
Sehingga bengkel akan memeriksa kelengkapan dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka motor.
BACA JUGA:Dengan DP Segini, Angsuran Daihatsu Sigra Lebih Murah dari Yamaha NMax
Selanjutnya pemohon harus mengisi surat pernyataan persetujuan untuk konversi kendaraannya kemudian bengkel akan mulai proses konversi motor listrik milik pemohon.
Bengkel akan mengajukan permohonan Surat Uji Tipe (SUT) dan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara daring ke Kementerian Perhubungan.
Setelah itu, Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan. Lembaga Verifikasi Independen (LVI) akan melakukan verifikasi. Setelah selesai, pemilik akan menerima sepeda motor yang telah dikonversi.
Mengutip dari oto.detik.com inilah daftar bengkel yang tersertifikasi untuk konversi motor listrik di Indonesia.
1.Jakarta