BINTUHAN - BPN Laksanakan GSRA, Ini Keuntungan Didapat Masyarakat Kaur
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA). Kegiatan GSRA bertempat di Balai Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Kegiatan dibuka Kepala BPN Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si didampingi Asisten II Lianto, SP, Sekretaris Dinas Perikanan Robi Antomi, S.IP, M.Ling, Sekretaris Dinas Kominfo, SP M Edian, SE, Kepala Desa Linau Ispi Yulidarmin, perwakilan Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Bintuhan dan seluruh Perangkat Desa Linau.
--
“Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa. Serta bisa meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum,” kata Kepala BPN Kaur Rahdian Suryo Anindito, S.Si, Senin 22 April 2024.
BACA JUGA:Tinggal Selangkah Lagi, 5 Raperda Kaur Disahkah DPRD
BACA JUGA:Halal Bihalal di Sekolah, Didik Siswa Menjadi Pribadi yang Pemaaf
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden Indonesia Nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
Program GSRA dengan tajuk bersinergi mewujudkan cita-cita reforma agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, adapun tujuan program ini mulai dari untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemBPN yang ada. Dengan program tersebut, akan memudahkan masyarakat Kabupaten Kaur untuk memiliki hak atas tanah.
Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur benar-benar bisa terwujud, khususnya di bidang agraria,” jelasnya.