BACA JUGA:Pemilik Ternak Tidak Jera dengan Curnak, Ini Buktinya
BACA JUGA:Jalan Menuju Wisata “Karut”, Butuh Hotmix
Kejaksaan Agung:
1. Pengelola Penanganan Perkara
2. Petugas Barang Bukti
Kementerian Pertahanan:
1. Fasilitator Bela Negara
Kementerian Perhubungan:
1. Petugas Sarana dan Prasarana Transportasi
2. Petugas Lalu Lintas dan Angkutan Transportasi
3. Pengatur Perjalanan Kereta Api
4. Awak Sarana Perkeretaapian
5. Teknisi Perkeretaapian
6. Penguji Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
7. Pemeriksa Kecelakaan Kereta Api
8. Personel Operasional Bandar Udara
Kategori :