Sedangkan Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM yang memimpin apel perdana juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
Sekda Kaur mengajak seluruh peserta apel untuk saling bermaafan, apabila ada salah dan khilaf baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
BACA JUGA:Tentang Kritikan Netizen Saat Tampil di Coachella 2024, Ini Tanggapan dari Sakura LE SSERAFIM
BACA JUGA:Untuk Kamu Berimajinasi Kreatif, Ini 5 Jurusan Kuliah Supaya Tak Menyesal
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menekankan kepada kepala OPD beserta jajarannya untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan.
Serta melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan tanggung jawab sebagai ASN selaku pelayan masyarakat.
"Untuk pekerjaan yang tertunda agar segera di tuntaskan seperti LPPD dan LKPJ, jadi kami ingatkan kepada OPD untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugasnya," katanya.
Untuk hari perdana masuk kerja pasca libur lebaran ini semuanya termasuk ASN tingkat kecamatan tidak mencapai 100 persen.
Setelah dilakukan pengecekan oleh inspektorat, ASN yang tidak hadir tersebut telah menyertakan surat izin yang jelas.
Meski demikian, Sekda Kaur akan tetap melakukan pengecekan yang jelas, mengenai kebenaran surat izin yang dibuat.
Jika ditemukan surat izin yang tidak jelas, maka harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sesuai arahan Bupati.
Untuk instansi dari dinas atau perkantoran dari jumlah 964 orang, yang hadir 846 orang.
Pada tingkat kecamatan, dari jumlah 305 orang yang hadir 293 orang.
Sedangkan PKM dari jumlah 442 orang yang hadir 428 orang.
"Akan tetap kami lakukan pengecekan yang lebih jelas, jika ditemukan surat izin yang tidak jelas akan kami beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.