Bansos PKH 2024 Cair, Berikut Jadwal dan Nominalnya

Jumat 12 Apr 2024 - 11:48 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pemerintah pusat.

Bansos diberikan pada keluarga tidak mampu untuk sedikit meringankan warga yang sangat membutuhkan. 

Apa lagi kini sedang dalam kondisi ekonomi belum membaik, lantaran kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) masih terbilang tinggi disebabkan harga beras masih tinggi.

Dengan adanya Bansos, maka dapat memberikan keringanan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

BACA JUGA:JSP Sudah Tidak Layak Lagi, Begini Harapan Camat

BACA JUGA:Peluang Indonesia ke Final Kualifikasi Piala Dunia, Berikut Pernyataan Pemain Naturalisasi Thom Heye

Perlu diketahui, Bansos PKH 2024 yang dicairkan oleh pemerintah berdasarkan jadwalnya terbagai dalam empat tahapan dalam setahun. 

Oleh sebab itu keluarga penerima harus tahu kapan Bansos akan dicairkan. 

Dikutip dari laman detik.com, pencairan Bansos PKH 2024 terbagi menjadi 4 tahap dalam setahun.

Mengutip dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya berhak menerima bantuan PKH maksimal empat orang. 

Berikut informasi jadwal pencairan PKH serta nominalnya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Melihat dari proses pencairan PKH tahun lalu yang dikutip dari situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penerimaan bantuan terbagi menjadi 4 tahap. 

Berikut estimasi jadwal pencairan PKH 2024:

  1. Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
  2. Tahap kedua: April-Juni 2024
  3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
  4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Nominal Bansos PKH 2024

Kategori :