Selesai Ikuti AAS, Simak Jadwal Kelulusan SMA

Rabu 10 Apr 2024 - 10:57 WIB
Reporter : Fenty Purnama Sari
Editor : Dedi Julizar

BACA JUGA:Bumbu Dapur Bisa Hilangkan Kantung Mata Kendur, Simak Caranya

Acuan SK ini juga akan termasuk pada ijazah siswa tahun 2024 nantinya. Misalnya pada blangko ijazah siswa atas nama Ais nomor induk 001 dinyatakan lulus berdasarkan SK Kepala Sekolah nomor sekian, tanggal 6 Mei 2024.

Perubahan format blangko ijazah tahun ini perlu dicermati oleh sekolah, karena hampir setiap tahunnya Petunjuk Teknis (Juknis) penulisan ijazah berubah.

Misalnya pada tahun 2021 nilai pada halaman belakang blangko ijazah cukup tertulis dalam bilangan nilai bulat misalnya nilai Bahasa Indonesia tertulis 86, nilai PPKn tertulis 90, dan seterusnya. 

Namun pada tahun 2022 nilai pada ijazah harus ditulis dengan menyisakan dua angka di belakang koma, sehingga menjadi 86,15 atau 90,00.

Karenanya sekolah perlu mempelajari secara cermat juknis penulisan ijazah dari Kemendikbudristek tersebut.

BACA JUGA:Mau Make Up Tahan Lama Saat Lebaran? Ini Tipsnya!

Kelulusan siswa kelas XII tetap berpedoman pada Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Nasional Penilaian.

Sesuai aturan tersebut, kenaikan dan kelulusan siswa ditentukan melalui mekanisme penilaian sumatif. Sementara terkait soal ujian sekolah, sepenuhnya diserahkan kepada sekolah untuk menyiapkannya. 

Dia juga selalu menghimbau untuk para siswa kelas XII nantinya tidak melakukan konvoi dan coret-coret seragam saat kelulusan diumumkan. Karena bisa berdampak merugikan orang lain dan diri sendiri. 

"Kami selalu menghimbau setelah kelulusan diumumkan, para siswa tidak melakukan tindakan konvoi dan coret-coret seragam, dirayakan sewajarnya saja," ucapnya.

Kategori :