BENGKULU SELATAN (BS) - Keluhan masyarakat terhadap infrastruktur yang rusak di wilayah Kabupaten BS kembali terjadi. Kali ini, giliran para petani di Hamparan Tanjung Tambangan Desa Tambangan Kecamatan Manna.
Yang mana, akibat saluran irigasi di hamparan persawahan tersebut, saat ini puluhan Hektar (Ha) lahan alih fungsi ke tanaman lain. Mulai dari tanaman jagung hingga terparah lahan sawah dialihfungsikan ke tanaman sawit.
Rio Hidayat (25) salah satu warga Desa Gelumbang yang miliki lahan persawahan di lokasi Hamparan Tambahan mengeluhkan hal tersebut, Jumat 22 Maret 2024.
Rio menyebutkan, akibat saluran irigasi yang rusak diterjang banjir pada tahun 2019 atau 5 tahun silam. Membuat seluruh lahan persawahan di lokasi itu kesulitan mendapatkan air untuk mengaliri sawah.
BACA JUGA: Eks Bendahara DD Durian Seginim Dituntut 2 Tahun Penjara, Harta Akan Disita JPU
"Akibatnya, bertahun-tahun masyarakat tidak lagi bisa menanam padi di lahan tersebut. Total keseluruhan lahan sawah di sana mencapai 50 Ha lebih," keluhnya.
Rio menjelaskan, semenjak rusak 5 tahun silam, sampai saat ini saluran irigasi tersebut belum tersentuh perbaikan oleh pemerintah. Akibatnya, lahan sawah kini sudah dialihfungsikan.
"Lah banyak yang tanam sawit di lahan sawah. Kalau informasi kemarin pemerintah melarang menaman sawit di sawah. Maksud saya, kalau nanti 50 Hektar ini sudah sawit semua, jangan salahkan petani," kesalnya.
Masih kata Rio, dirinya berharap agar pemerintah, terutama Pemkab BS agar bisa memperhatikan keluhan dari masyarakat. Apalagi, terkait perbaikan irigasi itu sudah beberapa kali di sampaikan ke pemerintah.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Dua Nelayan Kaur Dinyatakan Hilang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
BACA JUGA: Tahukah Anda Masjid Pertama Tempat Salat Jumat? Bukan Nabawi Atau Masjidil Haram
Sayangnya, sampai saat ini belum ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Baik, pemerintah desa maupun kabupaten.
"Semuanya, seakan diam tak perduli dengan keluh kesah petani," sesalnya.
Padahal, masyarakat masih sangat mengharapkan agar bisa kembali menggarap lahan tersebut untuk menanam padi. Sebab, hal tersebut dinilai lebih menjamin untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.