Cara Daftar Program KUR BNI Secara Offline, Lengkap dengan Syarat Pengajuan

Cara Daftar Program KUR BNI Secara Offline, Lengkap dengan Syarat Pengajuan

Selasa 30 Jun 2026 - 11:45 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

Bagi debitur yang telah menikah, biasanya juga diminta melampirkan fotokopi buku nikah atau akta perkawinan sebagai dokumen pendukung administrasi. Seluruh dokumen tersebut harus sesuai dengan identitas yang digunakan saat mengajukan permohonan kredit.

Calon debitur juga harus memiliki riwayat kredit yang baik. Bank akan melakukan pemeriksaan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mengetahui apakah pemohon memiliki tunggakan kredit bermasalah di lembaga keuangan lain.

Apabila ditemukan kredit macet, peluang memperoleh persetujuan KUR akan semakin kecil.

Dalam proses pengajuan, pihak bank juga akan menilai kemampuan usaha menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar angsuran setiap bulan.

BACA JUGA:Ingin KUR BNI Rp 100 Juta Disetujui? Ini Cara Pengajuan yang Praktis dan Simulasi Cicilannya

BACA JUGA:KUR BNI Rp 350 Juta, Berikut Besaran Cicilan Berdasarkan Tenor Pinjaman!

Karena itu, pemohon disarankan membawa dokumen pendukung usaha seperti catatan penjualan, bukti transaksi, atau dokumen lain yang menunjukkan usaha benar-benar aktif.

Program KUR BNI dirancang untuk membantu pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang relatif ringan dibandingkan kredit komersial.

Dana pinjaman dapat dimanfaatkan sebagai tambahan modal kerja maupun investasi untuk mengembangkan usaha sehingga kapasitas produksi dan pendapatan dapat meningkat.

Masyarakat yang ingin mengajukan KUR sebaiknya memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke kantor BNI. Kelengkapan dokumen, kondisi usaha yang layak, serta riwayat kredit yang baik akan memperbesar peluang pengajuan disetujui.

Dengan memanfaatkan fasilitas KUR secara bijak, pelaku UMKM diharapkan mampu mengembangkan usahanya, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. ***

Kategori :