Sementara bidang sosial mencakup perlindungan sosial, bantuan bagi keluarga rentan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dr. Permata, keberadaan Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi berbagai program pelayanan dasar yang selama ini berjalan secara terpisah.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Dari 19 desa yang berada di Kecamatan Maje, seluruhnya akan menerapkan program serupa secara bertahap.
Kegiatan Posyandu 6 SPM direncanakan berlangsung secara rutin setiap bulan dengan melibatkan pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
"Nanti kegiatan posyandu rutin tetap akan dilaksanakan. Nah untuk program posyandu 6 SPM ini akan dilaksanakan satu bulan sekali. Bedanya posyandu biasa dan posyandu 6 SPM. Kegiatan Posyandu 6SPM didampingi langsung oleh OPD di Kabupaten Kaur,” pungkasnya.*