WADUCH! Jika Menolak Pilih Caleg, 3 Oknum Pendamping PKH Ancam dan Intimidasi KPM

Kamis 09 Nov 2023 - 18:39 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Nanti jika memang terbukti menyalahi aturan atau menyalahgunakan jabatan atau kewenangan. Maka nilai akan diberikan sesuai dengan kinerja," ungkap Efredy.

Sementara, terkait masalah para pendamping menintimidasi KPM, jika oknum pendamping bisa mengeluarkan dari data penerima Bansos.

Tentu hal tersebut ada kriteria penerima. Bukan asal keluar atau ganti saja penerima Bansos tersebut. Jika memang yang bersangkutan masih berhak tentu akan terus mendapatkan Bansos.

"Satu lagi informasi ada tekanan jika tidak memilih salah seorang Caleg, maka akan dikeluarkan. Saya pastikan tidak bisa asal coret atau ganti penerima Bansos. Karena, KPM itu sesuai dengan aturan ada kriterianya, bukan sembarangan. Jika memang masih masuk sesuai dengan kriteria maka dipastikan akan tetap tercatat sebagai penerima Bansy," pungkas Efredy. (roh)

Tags :
Kategori :

Terkait