Partai Nasdem Kuasai Kursi DPRD Bengkulu Selatan, Gusnan Melenggang, Siapa Lawannya?

Jumat 01 Mar 2024 - 17:44 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

Pada pasal 40 ayat (1) UU itu secara jelas disebutkan bahwa, Parpol atau gabungan Parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Atau, sebanyak 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Sementara, berdasarkan hasil dalam Pemilu 2024 ini, Nasdem mendapatkan 4 kursi dan menjadi Parpol dengan perolehan suara terbanyak ketimbang Parpol lain.

Sehingga, Partai Nasdem hanya membutuhkan satu kursi lagi tambahan dari partai koalisi untuk dapat maju sebagai calon di Pilkada November 2024 mendatang.


Reskan Efendi--

Kendati demikian, terkait bakal maju lagi di Pilkada, Gusnan Mulyadi belum mengeluarkan statmen resmi bakal maju sebagai Cabup atau tidak.

Mengingat, saat ini Gusnan masih menjabat sebagai Bupati BS sisa jabatan 2021-2024 bersama H. Rifa'i Tajuddin, S.Sos selaku Wakil Bupati (Wabup).

Hanya saja, dari pantauan langsung wartawan Radar Kaur (RKa) di lapangan, berbagai persiapan Gusnan Mulyadi untuk kembali maju sebagai Cabup tahun 2024 mulai terlihat.

BACA JUGA:Seorang Suami Siramkan Air Panas ke Tubuh Istri, Sebabnya Bikin Malu!

Buktinya, hampir setiap momentum pertemuan dirinya dengan masyarakat, Gusnan sering sekali meminta dukungan kepada masyarakat untuk melanjutkan programnya.

Baru-baru ini, Gusnan Mulyadi mengaku belum menyatakan maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Namun, ia pun akan siap apabila masyarakat kembali menghendakinya kembali memimpin Bumi Sekundang Setungguan ini. 

"Kalau sekarang kita masih fokus dengan pekerjaan di sisa jabatan. Soal berbicara Pilkada, semuanya punya kesempatan," ucap Gusnan. 

Sementara itu, mengenai hasil perolehan suara Partai Nasdem di Penilu kali ini, Gusnan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS.

Terutama bagi masyarakat yangtelah memilih calon dari Partai Nasdem. Sehingga, Nasdem mampu mendapatkan 4 kursi wakil untuk DPRD Kabupaten BS periode 2024-2029.

Namun, soal siapa yang akan dipilih menjadi Ketua DPRD BS, Gusnan tetap menunggu keputusan KPU terkait hasil Pileg.

Sebab, saat ini pengumuman pemenang belum dilakukan oleh KPU karena masih proses pleno di tingkat kabupaten yang baru saja dimulai sejak, Kamis 29 Februari 2024 lalu.

Kategori :