Mau Pupuk Subsidi? Gabung Koptan, Sistem Aplikasi

Senin 26 Feb 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Bahman Hadi
Editor : Daspan Haryadi

PADANG GUCI HILIR (Pagulir) – Dengan kemajuan zaman yang sudah modern ini, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi melalui sistem aplikasi khusus.

Selain itu petani wajib masuk kelompok tani (Koptan).

Sehingga proses pengambilan pupuk akan lebih mudah, bahkan pupuk khususnya di wilayah Pagulir tidak pernah terjadi kekurangan.

Kades Talang Jawi 1 Diusman mengatakan, petani kini sangat mudah untuk mendapatkan pupuk.

BACA JUGA:SMAN 4 Kaur Lomba Senam Germas, Ini Pemenangnya

BACA JUGA:TGR Rp 3,5 Miliar! Waktu Tinggal 15 Hari, Anggota dan Pejabat Sekretariat DPRD BS Terancam?

Namun harus bergabung dalam Koptan dan menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK). 

Sebagai penjelasan RDKK merupakan rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha yang disusun berdasarkan musyawarah anggota Koptan. 

“Tidak membenarkan kalau di Pagulir pupuk langkah. Bagi petani harus gabung dalam Koptan,” ujarnya.

Dikatakan, bila ada petani mengeluhkan pupuk langkah, itu tidak benar demikian. Lantaran pupuk tersedia di kios-kios pengecer pupuk.

BACA JUGA:Korban Sungai Sambat Kaur Langsung Dimakamkan, Simak Alasannya

Seperti di kios Karya Tani Pagulir banyak pupuk.

“Kami menyiapkan pupuk untuk petani, namun mendapatkan pupuk bersubsidi tentu melalui persyaratan,” ujarnya.

Lanjutnya, seluruh masyarkat jika mau pupuk harus masuk  dalam Koptan atau kelompok wanita tani (KWT).

Penyaluran pupuk sekarang menggunakan sistem aplikasi i-Puberts atau aplikasi kerja sama antara tebus pupuk bersubsidi (T-Pubers).

Kategori :