Target Masuk Passing Grade, 238 Peserta Tes PPPK Bersaing

Jumat 17 Nov 2023 - 18:37 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BINTUHAN - Dalam penentuan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaur formasi kesehatan tahun 2023 menggunakan sistem Passing Grade (PG). 

Rincian nilai maksimal terdiri dari 450 poin untuk seleksi kompetensi teknis, 180 poin untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 poin untuk wawancara. Total maksimal 670 poin. 

Apabila memiliki total nilai maksimal tersebut, dipastikan peserta akan lulus PPPK kesehatan. Karena, setelah tes sistem Computer Assisted Test (CAT), peserta tidak dihadapkan dengan tes wawancara.

“Untuk tes PPPK kesehatan akan digelar Sabtu (hari ini, red) bertempat gedung Poltekkes Bengkulu. Dengan jumlah peserta tes sebanyak 238 orang. Sedangkan yang diperebutkan 40 kuota ,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Jumat (17/11). 

Dari 238 peserta, ada dua peserta yang akan mengikuti tes di luar Provinsi Bengkulu, yaitu di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan 236 peserta akan mengikuti tes di gedung Poltekkes Bengkulu. 

“Tes PPPK tahun 2023 dilaksanakan dengan dua metode, untuk umum tetap menggunakan sistem PG, sedangkan untuk jalur khusus akan digunakan sistem perangkingan. Jalur khusus untuk formasi guru, sedangkan jalur umum formasi teknis dan kesehatan,” jelas Kepala BKD-PSDM.  

Peserta tes, lanjut Sifrihadi, akan dihadapkan dengan 145 soal. Dengan rincian kompetensi teknis sebanyak 90 butir, kompetensi manajerial 25 butir, sosial kultural 20 butir dan soal wawancara 10 butir. 

Setelah tes formasi kesehatan, selanjutnya akan dilaksanakan tes formasi guru dan teknis. Tes akan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 22-23 November 2023 bertempat di Gedung Avenue Bengkulu Bencoolen Convention Hall Jalan Ciliwung Bawah, Lempuing Ratu Agung Kota Bengkulu.

Sedangkan jumlah keseluruhan peserta tes 902 orang. Dengan rincian formasi kesehatan 238 peserta, guru 402 peserta dan teknis 262 orang. 

Passing Grade PPPK Non Guru 2023

Nilai ambang batas PPPK non guru tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional TA 2023.

PPPK non guru adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja selain profesi guru, yang di dalamnya termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Dalam aturan tersebut, passing grade untuk seleksi kompetensi hingga wawancara PPPK Jabatan Fungsional untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan (nakes), sebagai berikut:

1. Passing grade PPPK Jabatan Fungsional di tes kompetensi teknis ditentukan sesuai jabatan/posisi yang dilamar:

Ahli Madya - Analis Kebijakan: 270

Kategori :