467 PPPK Kaur Tahap Satu dan Dua Segera Terima SK, Ini Jadwalnya

467 PPPK Kaur Tahap Satu dan Dua Segera Terima SK, Ini Jadwalnya

Selasa 09 Sep 2025 - 19:23 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN - 467 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua formasi tahun 2024 segara akan menerima Surat Keputusan (SK).

Setelah Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur telah rampung mengusulkan Nomor Induk (NI) para PPPK diperkirakan akan menerima SK pada tanggal 1 Oktober 2025.  

Jumlah PPPK tahap satu dan dua dengan rincian formasi teknis 296 peserta, guru 132 orang dan tenaga kesehatan 39 peserta. Total 467 peserta.

“Untuk pengajuan NI sudah rampung, mudah-mudahan tanggal 1 Oktober SK 467 PPPK tahap satu dan dua akan diserahkan,” kata Kabid Mutasi BKPSDM Kaur, Noprianto, S.Pd, Selasa 9 September 2025.

BACA JUGA:Belum Diajukan Nomor Induk, PPPK R4 Akan Geruduk Gedung DPRD Kaur, Ini Penjelasan BKPSDM

Dalam pengajuan NI PPPK, urai Kabid, sebelumnya terkendala ada 4 peserta PPPK yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun atau setelah diangkat menjadi PPPK yang bersangkutan memasuki masa pensiun.

Dengan begitu berkas 4 PPPK tersebut dikembalikan BKN Regional 7 Palembang dan saat ini telah dilakukan perbaikan. 

Setelah semua rampung, selanjutnya BKPSDM menunggu SK terbit. Sebelum SK diserahkan, seluruh PPPK akan menandatangani kontrak kerja.

Selain pengajuan NI PPPK, saat ini BKPSDM Kaur juga mengajukan PPPK paruh waktu. Untuk tahap awal yang diajukan PPPK kategori R3 atau honorer yang sudah masuk database atau honorer yang telah mengabdi lebih dari 3 tahun secara terus-menerus. 

Untuk pengajuan sudah dilakukan, seluruh honorer yang diajukan PPPK paruh waktu juga akan mengikuti tahapan pengisian berkas sesuai dengan aturan yang ada. 

“Untuk PPPK paruh waktu juga akan diajukan NI,” tutup Noprianto.

Kategori :