Namun anggaran yang jumbo yang dibutuhkan untuk mewujudkan program 80.000 Ibu Koperasi Merah Putih ini membuat DPR khawatir bila Koperasi Merah Putih ini akan mengulang kegagalan dari koperasi unit desa.
Untuk perhitungan sementara program koperasi merah putih ini bakal mendapat suntikan dana yakni adalah Rp 250 triliun dari bank pemerintah yang ditujukan untuk biaya operasional.
Koperasi Merah Putih nantinya juga akan mengelola kredit usaha rakyat dengan anggaran Rp 300 triliun.
Pemerintahan Presiden Prabowo terus mengebut persiapan peluncuran 80.000 koperasi desa dan Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025.
Wakil Menteri Koperasi Feri Juliantono menyatakan lebih dari 41.000 desa dan kelurahan se-Indonesia telah menggelar musyawarah desa khusus untuk memfasilitasi pembentukan koperasi desa merah putih.
Langkah selanjutnya, pemerintah akan mengerahkan para notaris untuk mengurus proses badan hukum di Kementerian Hukum sebelum dokumen pendirian Koperasi Merah Putih diserahkan ke Kementerian Koperasi.
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur pekan ini, Wamen Koperasi optimis Kaltim dapat merampungkan musyawarah Desa Khusus pada 28 Mei 2025.
Pemerintah pusat menargetkan musyawarah desa khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sudah selesai pada akhir bulan ini.
Penyelesaian proses badan hukum ditargetkan selesai pada bulan Juni, diluncurkan pada Juli, dan sudah beroperasi penuh pada Oktober 2025 mendatang.
Untuk nasional sekarang sudah 441.112 pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh Indonesia. Dan bahkan disampaikan oleh Wakil Gubernur dan Bupati Walikota yang ada yang hadir tadi akan ditargetkan dan sudah sepakati pada 28 Mei ini selesai seluruh pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga mendukung program koperasi merah putih. Gubernur Jakarta Pramono Anung pekan ini menyatakan pembentukan 267 koperasi Kelurahan Merah Putih sudah diintegrasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Pramono berharap pembentukan koperasi ini dapat mengembangkan berbagai potensi di setiap kelurahan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah sehingga mendorong terwujudnya suasembada pangan berkelanjutan serta pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Jakarta.
Koperasi merah putih diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakatnke depan.
Program ini didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 dan keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan satuan tugas percepatan pembentukan koperasi merah putih.
Pembentukan koperasi sudah ada, impresnya sudah ada, pronya sudah ada, Kemendagri juga sudah mengatur itu.
Sehingga dengan demikian yakin mudah-mudahan tanggal 12 Juli sudah terbentuk dan awal bulan Oktober sudah beroperasi.*