- Klik buat akun dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email dan captcha
- Jika data sudah terdaftar, anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
BACA JUGA: Simak Sindiran Keras Anies Baswedan, Soal Presiden Jokowi Boleh Kampanye
BACA JUGA: Mahfud MD Resmi Mundur Sebagai Menko Polhukam, Tunggu Putusan Presiden
Isi kode captcha dan klik lanjutkan untuk menyelesaikan pembuatan akun
2. Cetak Kartu Informasi Akun
- Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat
3. Login dan Pengisian Biodata
- Masukkan NIK dan password untuk login
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB –1MB
- Isi biodata yang diminta.
4. Mengisi Riwayat Pekerjaan
- Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini
5. Resume Pendataan Non ASN
- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah