Penyerahan LKPD Provinsi Bengkulu dan Catatan dari BPK RI

Jumat 28 Mar 2025 - 18:03 WIB
Reporter : Saprian
Editor : Daspan Haryadi
Penyerahan LKPD Provinsi Bengkulu dan Catatan dari BPK RI

BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, Kamis, 27 Maret 2025.

"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan. Data yang kami sajikan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Saya berharap, dalam pemeriksaannya, persentasenya terus membaik sehingga dapat diperiksa secara terperinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu,” ungkap Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan.

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas berbagai masukan dan langkah perbaikan yang telah diberikan. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu terbuka terhadap koreksi guna meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta langkah-langkah perbaikan yang diberikan. Kami terbuka terhadap koreksi yang diperlukan demi meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa depan," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Helmi menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu siap memberikan informasi seluas-luasnya demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia juga menargetkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih pada tahun ini.

BACA JUGA:Sambangi BPK Perwakilan Bengkulu, Helmi Bahas RSUD M Yunus

BACA JUGA:BPK RI Bakal Ikut Periksa Aset Milik Pemkab Bengkulu Selatan, Termasuk Kendaraan Dinas

"Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung proses pemeriksaan dengan transparansi penuh. Kami berharap tahun ini dapat kembali meraih opini WTP," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menjelaskan bahwa LKPD yang baru saja diterima akan segera diperiksa, dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.

Ia juga mengimbau para kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan, yaitu mempertahankan opini WTP seperti tahun sebelumnya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus," ujar Arif Agus.

Selain itu, ia mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BPK RI. Ia juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan di lapangan.

"Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Kami berharap Pemprov Bengkulu terus mendukung proses pemeriksaan agar hasilnya semakin baik," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya BPK perwakilan Bengkulu menemukan Beberapa masalah  diantaranya, Pemerintah Provinsi Bengkulu Belum Menyusun Analisa Standar Belanja Fisik, Proses Tender atas Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tidak Sesuai Ketentuan.

Selain itu, beberapa catatan dalam rilis BPK perwakilan provinsi Bengkulu mengenai Pemilihan Penyedia dan Pengawasan atas Pelaksanaan Kontrak Belanja Modal Gedung dan Bangunan Paket Pekerjaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan Lapangan Golf Bengkulu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum sesuai ketentuan serta lebih ayar, Belanja Modal Modular Operating Theater (MOT) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus tidak sesuai ketentuan, keuntungan tidak wajar, dan terdapat denda keterlambatan dan perencanaan dan pelaksanaan dua paket pekerjaan preservasi jalan belum sesuai ketentuan dan lebih bayar.

Kategori :