Status Jalan KM 20 Kecamatan Maje Akan Diusulkan Perubahan ke KLHK

Status Jalan KM 20 Kecamatan Maje Akan Diusulkan Perubahan ke KLHK

Minggu 23 Mar 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

“Jalan tersebut bukan tidak menjadi perhatian Pemda Kaur. Tetapi yang menjadi persoalan titik jalan tersebut masuk kawasan HPT dan tidak bisa dilakukan pembangunan. Agar lahan bisa dibangun wajib beralih status terlebih dahulu, izin tersebut ada di KLHK RI dan itu akan diupayakan dengan maksimal permohonan peralihan status,” tutup Wabup. 

Kategori :