Gubernur Serahkan Register 9 Desa Persiapan, Rohidin: Desa Induk Jangan Lepas Tangan

Selasa 16 Jan 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

MUARA SAHUNG - Kini 9 desa persiapan (lihat grafis,red) di Kabupaten Kaur telah memiliki nomor register.  Bahkan nomor register desa persiapan telah diserahkan Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA saat kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Muara Sahung, Selasa 16 Januari 2024. Penyerahan dilaksanakan di halaman Kantor Camat (Kancam) Muara Sahung.

Selain itu juga, Gubernur Bengkulu juga memberikan piagam untuk 6 desa mandiri di Kabupaten Kaur tahun 2024. Desa yang sudah diangga mandiri berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.

Lima desa mandiri berasal dari Kecamatan Kaur Selatan yakni, Desa Air Dingin, Jembatan Dua, Padang Petron, Tanjung Besar dan Desa Pasar Baru. Satu desa dari Kecamatan Nasal, Desa Pasar Baru.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten III Ir. H Herwan, M.Si didampingi Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). Kapolsek Muara Sahung Iptu Johannis Perangin Angin, SH, Danramil 408-03/Kaur Tengah Lettu Inf Agus Gunadi. Serta pemerintahan desa induk dan panitia presidium desa pemekaran.

Rohidin Mersyah mengatakan, dengan diserahkannya nomor register ini pada desa persiapan. Bukan berarti desa induk bisa lepas tangan.

BACA JUGA:Camat Kaur Tengah Canangkan Apel Bersama Kades, Lurah Hingga Ketua RT

Diharapnya desa induk dapat membimbing desa persiapan menjalankan roda pemerintahan. Ini sebagai bentuk dukungan agar dalam tiga tahun kedepan desa persiapan dapat lulus sebagai desa defenitif.

"Tak hanya berbagi anggaran. Desa induk harus membimbing dan selalu mendampingi desa persiapan. Dengan begitu mudah-mudahan desa persiapan ini akan ditetapkan sebagai desa defenitif yang harus berdiri di atas kaki sendiri. Karenanya setelah ini jangan lepas tangan," ujar Rohidin.

Kepada desa peraih penghargaan Desa Mandiri Gubernur Bengkulu mengungkapkan, agar ini menjadi lecutan bagi desa lain untuk mencapai hal yang sama. Sebab bukan hanya status desa saja yang terdengar membanggakan. Ada keuntungan lain ketika sebuah desa berstatus desa mandiri.

"Salah satu keuntungan dengan status desa mandiri. Jika biasanya penyaluran Dana Desa (DD) dilakukan tiga tahap. Untung desa mandiri ini hanya dua tahap saja. Ini cukup menghemat waktu kepengurusan administrasi. Karenanya desa yang lain harus semangat meraih status ini," harap Gubernur.

Sementara itu, saat ditanya terkait sosok Pejabat Sementara (Pjs) Kades di Dusun Air Nunung dan Desa Sinar Bandung yang berada di Kecamatan Muara Sahung. Camat Muara Sahung Ahmad Gusran, S.Sos mengatakan, masih belum mendapatkan informasi lebih terkait hal itu.

"Masih belum ada informasi terkait hal itu. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari bagian pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kaur," tandasnya. 

Daftar 9 Desa Persiapan

No. Desa Persiapan   Desa Induk   Kecamatan

1. Sinar Bandung  Ulak Bandung Muara Sahung

Tags :
Kategori :

Terkait