RESMI! Eks Kepala SMK IT Resmi Ditahan, Begini Kondisinya Sekarang

Selasa 16 Jan 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Daspan Haryadi

BACA JUGA:Ribuan Pemilih Pemula di Bengkulu Selatan Belum Punya KTP-el, Masih Bisa Memilih?

"Merupakan kewajiban untuk memastikan kesehatan terhadap tersangka perlu dilakukan cek kesehatan. Alhamdulillah, kondisi kesehatan tersangka layak untuk dilakukan penahanan. Hanya ada temuan dokter jika tensi darah tersangka tinggi. Mungkin karena gugup," pungkas Hendra.

Sekedar mengingatkan, Kepala SMK IT Al Malik berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka pada November 2023 lalu. Penetapan AS sebagai tersangka karena perannya dalam mengelola dana BOS yang menyebabkan kerugian negara.

Sementara, kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir sejak awal bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik.

Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.

Awalnya, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp 200 juta. Namun, hasil aduit BPKP Provinsi Bengkulu, kerugian negara tembus diangka Rp 323 juta.

Modus korupsi yang dilakukan tersangka memang membuat data fiktif jumlah siswa. Sebab, data siswa yang dilaporkan di Dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada.

Dapodik-nya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang saja.

Tags :
Kategori :

Terkait