BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar mengejutkan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten BS. Pasalnya, ternyata Pemkab BS masih terkesan mengucilkan pelayanan bagi para kaum disabilitas, kok bisa?
Kepastian tersebut dibenarkan dengan belum tersedianya fasilitas pendukung yang memudahkan kalangan disabilitas untuk mengakses kantor-kantor yang ada di lingkungan Pemkab BS.
Lebih menyedihkan lagi, Gedung Kantor Pemkab BS yang terletak di Kompleks Perkantoran Padang Panjang Kecamatan Kota Manna, ternyata juga belum ramah disabilitas. Hal itu, didasari karena belum ditemukan fasilitas khusus untuk kaum disabilitas.
Padahal, masyarakat penyandang disabilitas sangat berharap dan ingin mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat normal pada umumnya. Namun, mereka tampak masih terkesan dikucilkan.
Ketua Penyandang Disabilitas Kabupaten BS Ikhsan menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan fasilitas Pemkab BS yang belum mendukung kebutuhan pelayanan bagi kaum disabilitas.
Sehingga, saat para kaum disabilitas saat datang kantor-kantor OPD termasuk Kantor Pemkab BS, selama ini para penyandang disabilitas harus dibantu oleh orang lain apabila ingin berurusan di pemerintahan.
"Contohnya di Gedung Pemkab Bengkulu Selatan yang belum menyediakan tangga khusus untuk akses kawan-kawan disabilitas," keluhnya.
Oleh karena itu, Pemkab BS harus berbenah lagi ke depannya dan memberikan hak yang sama untuk penyandang disabilitas.
Apalagi, sesama warga negara Indonesia, Ikhsan mengaku jika disabilitas juga ikut membayar pajak untuk daerah. Sehingga, uang negara tersebut bukan hanya untuk kepentingan orang yang mempunyai fisik normal saja, namun juga untuk kaum disabilitas.
Oleh karena itu, dirinya sangat berharap Pemkab BS lebih memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas agar mudah mengakses kantor di Pemkab BS.
"Mudah-mudahan ada perhatian lebih dari pemerintah untuk kami (disabilitas, red)," harap Ikhsan.
Sementara itu, Anggota DPRD BS Susman Hadi menegaskan, seluruh akses perkantoran BS memang masih belum ramah disabilitas. Mulai dari tangga, jalan hingga sarana kursi roda dan lainnya.
Terkhusus, Kantor Pemkab BS yang hingga kini tidak ada akses untuk penyandang disabilitas. Sehingga, dipastikan penyandang disabilitas tidak akan pernah bisa masuk ke Kantor Pemkab tanpa dibantu orang lain.
"Ini akan menjadi perhatian bersama, bukan hanya pemerintah saja, tapi DPRD juga harus memperhatikan ini," tegasnya.