BENGKULU SELATAN (BS) - Memasuki pertengahan bulan Januari tahun 2024 ini, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkab BS terus mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab BS.
Agar OPD segera mengajukan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan juga proses pengajuan dokumen paket tender proyek kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2024.
Mengingat, memasuki pertengahan Januari ini, belum ada satupun pengajuan dokumen RUP maupun paket pekerjaan tender proyek yang diproses ULP dan Layangan Pengandaan Secara Elektronik (LPSE) Setkab BS.
"Ya, kami berharap untuk segera sampaikan dikumen RUP dan dokumen untuk paket tender kegiatan," kata Kabag ULP Hengky Perdana, ST.
BACA JUGA:Keselamatan Nelayan di Bengkulu Selatan Terjamin, 2024 Pemkab Alokasi Dana Asuransi
Jika bercermin dari tahun-tahun sebelumnya, Hengky menyebutkan, kendala yang dihadapi oleh OPD biasanya karena terganjal dengan penunjukan pejabat pengadaan. Apalagi, di BS baru-baru ini ada mutasi pejabat.
"Kendala selama ini kemungkinan pihak OPD belum bergerak karena masih menunggu pejabat pengadaan maupun pejabat baru dan juga adanya mutasi pejabat. Namun, tetap kami harapkan segera percepat penyampaian dokumen pengadaan," sampainya.
Masih kata Kabag, tujuan percepatan pengajuan dokumen RUP ataupun tander proyek sejak awal tahun ini. Tidak lain agar bisa kegiatan yang diajukan cepat diproses sehingga waktu pekerjaanya panjang.
"Intinya kami minta awal tahun ini proses kegiatan sudah mulai berjalan. Terutama pengadaan barang jasa pemerintah dan belanja-belanja rutin," pesan Kabag.