Mengatasi Penjegalan Kelapa Sawit Indonesia, Perhatikan Upaya Pemerintah

Minggu 14 Jan 2024 - 19:03 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

RADAR KAUR- Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah-langkah dalam memprotes atas UU Deforestasi yang berdampak pada sejumlah komoditas Indonesia mulai dari, sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai.

Adapun perlawanan Indonesia terhadap kebijakan Undang-Undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) akan melakukan pertemuan bersama Malaysia dengan Uni Eropa (UE) untuk membahas UU Deforestasi.

Dikutip dari artikel detik.com dengan judul ”Sawit EI  Dijegal, Pemerintah Bakal Protes lima Hal ini ke Uni Eropa”. Staf Ahli Kementerian Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menuturkan pertemuan akan dilakukan dalam task force EUDR pada awal Februari 2024 mendatang.

Dalam pertemuan nantinya ada 5 hal yang akan disampaikan pada join task force bersama Malaysia dan Uni Eropa. Pertama, inklusivitas smallholder, sustainability atau keberlanjutan, benchmark high rick, low risk, dan standar risk.

Indonesia akan mengajak Uni Eropa diskusi terkait kebijakan UU Deforestasi yang membuat segala perizinan akan memakan jutaan dokumen yang harus diajukan dan kelima data kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa masuk ke Uni Eropa. Karena selama ini itu rahasia negara.

Sedangkan Ketua Forum Pejabat Senior Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Saat ini Indonesia telah menjalankan program Sustainability atau keberlanjutan terhadap komoditas yang terkena dampak UU deforestasi tersebut. Menurutnya keberlanjutan Indonesia tidak diakui oleh Uni Eropa.

BACA JUGA:Demi Keselamatan Saat Melaut, Perhatikan Dilakukan Nelayan

Sedangkan benchmark high rick, low risk dan standar risk saat ini dalam level rendah. Ini jufa akan disampaikan dalam pertemuan nantinya.

Selain itu juga Indonesia akan mengajak Uni Eropa diskusi terkait kebijakan UU Deforestasi yang membuat segala perizinan akan memakan jutaan dokumen yang harus diajukan. Dokumen industri itu bisa 1,2 juta dokumen. Ini sesuatu yang impossible yang dikerjakan. Hal ini perlu dikomunikasikan.

Sedangkan menurutnya, data terkait Sumber Daya Alam (SDA) suatu negara adalah sebuah rahasia. Dengan UU Deforestasi, data-data kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa masuk ke Uni Eropa. 

Dengan komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi pada 6 Desember 2022. Tentunya aturan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan.

Lengkapnya, undang-undang tersebut melarang sejumlah komoditas bagi konsumen Uni Eropa, antara lain minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture.

Sedangkan saat ini sawit menjadi komoditas ekspor andalan dari Indonesia, dengan kebijakan seperti yang ada saat ini sawit Indonesia kehilangan pasar penjualannya. Dengan itulah pemerintah akan meminta UE mengaji kebijakan yang telah di keluarkan.

Tentunya langkah-langkah yang dilakukan tidak lain untuk membenahi pasar global Indonesia. Dengan nantinya harga dan pemasaran tidak bermaslah maka petani sawit Indonesia akan lebih sejahtera. 

Tags :
Kategori :

Terkait