RADAR KAUR - Saat ini perkebunan kelapa sawit semakin maju dan berkembang, hal ini terlihat dari perputaran uang dari kelap sawit yang mencapai Rp 1.000 Triliun (T).
Apabila dilakukan hilirisasi nilai tambahnya mencapai 4-5 kali lipat, artinya Rp 1.000 T kalau bisa dilaksanakan maka multiplier effect atau pengaruh yang meluas ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi akan mencapai tiga kalinya atau Rp 3.000 T per tahun.
Agar itu bisa terwujud maka perlu adanya percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto mengatakan, untuk mendapatkan perputaran uang sebesar itu maka PSR harus dilakukan dengan cepat.
Karena apabila program PSR sukses maka, per tahun ada tambahan penghasilan dari minyak CPO Rp 200 triliun, hilirisasi nilai tambahnya mesti 4-5 kali, artinya Rp 1.000 T kalau itu bisa kita laksanakan, kalau multiplier effect-nya tiga kalinya.
PSR harus dilaksanakan dengan segera adapun kendalanya aturan yang ada, sedangkan aturan tentang PSR saat ini sedang dalam perbaikan oleh Dirjen perkebunan.
Selain itu kendala berikutnya, mengenai kawasan hutan, banyak lahan-lahan yang sudah dikelola puluhan tahun sampai dilakukan peremajaan masih di dalam kawasan hutan, baik itu di tingkat petani maupun perusahaan sendiri.
Sedangkan untuk outlook dan proyeksi kelapa sawit di tahun ini bakal semakin ekspansif. Namun, perlu didukung oleh regulasi yang mendorong pertumbuhan di komoditas ini. Demi memperlancar PSR, perlu perbaikan atau penyempurnaan aturannya.
BACA JUGA:Laptop Acer Aspire 3 Slim, Spek Powerful, Harga Merakyat
Adapun Permentan nomor 3 tahun 2022 tenatng PSR. Kemudian juga di dalam sosialisasi dan promosinya harus diperbaiki agar petani dan perusahaan terbuka untuk membangun kemitraan di dalam PSR.
Di sisi lain, perlu kerja sama yang baik sehingga perlakuan sejumlah pihak termasuk Uni Eropa (UE) yang memberi stigma negatif bagi industri kelapa sawit di Indonesia.
Dalam menentukan kebijakan dari hulu ke hilir, dan ini melibatkan pelakunya, jangan pemerintah sendiri ambil keputusan dan tanpa melihat pelaku. Sehingga ekspor kepala sawit Indonesia aman.
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan oleh cnbcindonesia.com dengan judul “Kelapa Sawit Punya Potensi Multiplier Effect Rp 3.000 Triliun”.
Dengan nominal jumlah perputaran uang dari kelapa sawit tersebut tentunya akan memotivasi bagi seluruh petani sawit di Indonesia, diyakini apabila nantinya seluruh petani sawit Indonesia telah berproduksi maka perputaran uang lebih besar dari yang ada saat ini.